Ustaz Abdul Somad (UAS) angkat bicara perihal shalat Ied di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun,Indramayu, Jawa Barat, yang mencampurkan antara shaf laki-laki dan perempuan.
Dikutip dari kanal YouTube @ Kun Ma Allah, Senin 23 April 2023, Ustadz Abdul Somad menerangkan jika shalat yang shaf laki-laki dan perempuan bercampur hukumnya tidak sah.
BACA JUGA:Presiden Jokowi: PNS, TNI, Polri, Karyawan BUMN dan Swasta Bisa Tambah Cuti Lebaran
"Hukumnya tidak sah, tak boleh shaf shalat laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bercampur," ucap UAS.
UAS mengungkapkan, ketika melaksanakan shalat hendaknya dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam. Terutama, tidak mencampurkan perkara yang haq dengan bathil.
BACA JUGA:Bertaubat Tidak hanya Sekadar Ucapan, Begini Cara Bertaubat yang Dianjurkan
Lebih dari itu, UAS menegaskan shaf yang laki-laki dan perempuan tidak ada Satir (pembatas) saja tidak diperbolehkan dalam Islam, apalagi secara terang-terangan mencampur shaf satu dengan yang lain.
"Yang tidak ada Satir pun kurang elok, apalagi tak ada sama sekali," kata UAS.
(Tim)