Syarat dan Kriteria Peserta yang Bisa Daftar PPPK 2024, Pendaftaran Segera Dibuka

Minggu 29-09-2024,08:57 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat dan kriteria peserta yang bisa daftar pppk-2024, pendaftaran segera dibuka.

Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka secara resmi pada tanggal 1 Oktober 2024.

Banyak sekali masyarakat di Indonesia yang berminat untuk menjadi bagian dari PPPK.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kestabilan gaji, peluang pengembangan karir, serta manfaat yang didapatkan sama dengan PNS, seperti gaji dan tunjangan.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Sudah Dibuka, Ini Link Daftarnya

Dengan demikian, bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK, penting untuk mengetahui jadwal lengkap dan syarat pendaftarannya.

Syarat dan Kriteria Peserta yang Bisa Daftar PPPK 2024

Formasi PPPK 2024: 1.030.554 formasi, terdiri dari jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP).

Kriteria Pelamar:

-  Eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

-  Minimal bekerja 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Diumumkan, Simak Syarat dan Cara Daftar PPPK

Batasan Pelamaran:

-  Hanya bisa melamar di instansi tempat bekerja saat ini.

Persyaratan Disabilitas:

Kategori :