- Melampirkan surat dari RS pemerintah/puskesmas dan video singkat kegiatan sehari-hari.
Pengalaman Kerja:
- Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, ahli pertama.
- Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.
- Tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.
Pengalaman Khusus Dosen:
- 2 tahun jenjang asisten ahli.
- 3 tahun jenjang lektor (S3).
- 5 tahun jenjang lektor (S2).
- 5 tahun jenjang lektor kepala.
BACA JUGA:Kategori Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024 Paruh Waktu, Apa Bedanya dengan PPPK Penuh Waktu?
Pengalaman Guru:
- Minimal 8 tahun pengalaman.
Bukti Pengalaman:
- Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.=
Pilihan Seleksi: