Sebelumnya, penangkapan Geng Motor ini bukanlah pertama kalinya dilakukan pihak Kepolisian. Beberapa hari sebelumnya tiga orang remaja yang sebelumnya meresahkan pengguna jalan di Jalan Rinjani kelurahan Jembatan Kecil berhasil diamankan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Berjalan Dibantu Tongkat, Wanita Muda Ini Mengaku Dipukul Suami dan Melapor ke Polisi
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasat Reskrim AKP. Mulyo Hartomo didampingi Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda. Muhammad Ego Fermana mengatakan pihaknya selain melakukan tindakan, juga melakukan himbuan kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anaknya.
Jika masyarakat ada yang mengetahui dan melihat adanya geng motor, segara Lapor ke nomor Hot Line Polresta Bengkulu di Nomor 082280993069 atau layanan Polisi 110.
Terpisah, Ketua RT 10 Kelurahan Jembatan Kecil, Irawati mengaku aksi-aksi kejahatan ini muncul dengan berbagai Faktor, salah satunya tidak adanya lampu jalan yang tidak menerangan jalan. Khusus di Jalan lintas di Rinjani tempatnya jika suasana malam hari pasti selalu gelap. Dengan situasi itulah demikian kemudian, dimanfaatkan muda-mudi berkumpul bahkan berbegai aktivitas yang kurang bermanfaatkan dilakukan.
BACA JUGA:Aksi Balap Liar Resahkan Warga, Ambulans Bawa Pasien Darurat Terlambat ke Rumah Sakit
Untuk itu, Irawati mengharapkan pemerintah segera merealisasi dengan membuat adanya pengadaan lampu jalan agar semuanya aman.
Rendra Aditya