Namun, jika instansi memilih untuk menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, maka hasil seleksi harus mendapatkan persetujuan dari Menteri PANRB sebelum diumumkan.
Demikianlah informasi seputar syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2024 yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana