Pembatasan Beli BBM Pertalite Resmi Berlaku Hari Ini? Simak Informasi Terbarunya

Selasa 01-10-2024,11:07 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pembatasan beli BBM Pertalite resmi berlaku hari ini? Simak informasi terbarunya.

Saat ini, meskipun Pertamina telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) Non Subsidi, namun kepastian tentang pembatasan pembelian Pertalite masih menghantui.

BACA JUGA:Wow! Ini Daftar Gaji TKI di Tiongkok Berdasarkan Lokasi Bekerja, Tertarik?

 

Kebijakan ini sebelumnya ditujukan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, terutama jenis Pertalite, agar distribusi subsidi lebih tepat sasaran.

Seperti diketahui sebelumnya, rencananya kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite akan dilakukan per 1 Oktober 2024.

Lantas, benarkah hari ini dilakukan pembatasan BBM Pertalite?

BACA JUGA:Ngeri! Ini 6 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Dikenal Penjahat Kelas Kakap

Pemerintah resmi membatalkan kebijakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang awalnya dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Namun, hingga saat ini, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan kebijakan tersebut sembari melakukan kajian lebih mendalam mengenai mekanisme penyaluran subsidi yang lebih adil.

BACA JUGA:Dion Markx, Pemain Naturalisasi yang Siap Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia 2025

Alasan Penundaan Kebijakan

Penundaan kebijakan pembatasan penyaluran BBM subsidi ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada akhir September 2024.

Sebelumnya, terdapat rencana untuk memberlakukan pembatasan pada tanggal 1 Oktober 2024 melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Namun, Bahlil menjelaskan bahwa waktu sosialisasi kebijakan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Kami memang merencanakan kebijakan ini untuk berlaku 1 Oktober, tetapi masih perlu waktu untuk sosialisasi. Saat ini, kami sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi tersebut,” ujar Bahlil pbebrapa waktu lalu

Kategori :