b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Diumumkan, Simak Syarat dan Cara Daftar PPPK
Dokumen Syarat PPPK 2024
Setelah mengetahui formasi dan prioritas pelamar PPPK, detikers bisa mulai menyiapkan dokumen persyaratan. Mengutip buku Pedoman Pendaftaran CASN 2024, ini dokumen yang harus disiapkan sebelum daftar PPPK:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
3. Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas foto
7. Swafoto/selfie
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Daftar PPPK 2024
1. Buat akun di laman SSCASN resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/