BACA JUGA:Profil Eliano Reijnders, Winger Baru Timnas Indonesia, Berapa Gajinya?
Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Bagi para calon pelamar yang ingin mendaftar, syarat dan cara pendaftaran PPPK 2024 hampir sama dengan pendaftaran CPNS.
Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Ijazah yang relevan dengan formasi yang dilamar.
2. Transkrip Nilai dari pendidikan terakhir.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
5. Pasfoto terbaru.
6. Swafoto/selfie.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
BACA JUGA:Pertamina Sah Turunkan Harga BBM Mulai Hari Ini! Lantas Berapa Harga BBM di Non Pertamina?
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Adapun jadwal dan tahapan pendaftaran seleksi sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
2. Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
3. Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024