Penting! Ini Cara Buat Akun dan Syarat Terbaru Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Selasa 01-10-2024,13:43 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif

3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan

4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Telah Dibuka Kemenpan-RB, Lalu Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Pemkab Seluma?

Manfaat KIP Kuliah 2024

Manfaat KIP Kuliah 2024 yang utama adalah:

1. Jaminan biaya pendidikan dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi)

2. Menerima bantuan biaya hidup per bulan berdasarkan klaster wilayah

3. Menerima bantuan pendidikan per semester

Sementara itu, bantuan biaya pendidikan ini memungkinkan seseorang untuk mendapat pembebasan biaya pendidikan selama masa studinya.

BACA JUGA:Update Harga Mobil Baru Toyota 2024, Ada yang Harganya Rp 167,3 juta, Tertarik Beli?

Selain itu, penerima manfaatnya juga akan mendapat subsidi biaya hidup mulai dari Rp 800 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Terdapat sejumlah kondisi yang dapat membuat pemerintah menarik kembali biaya bantuan pendidikan tersebut. Apa saja? Berikut rangkuman informasi mengenai hal-hal yang membatalkan KIP Kuliah.

Hal-hal yang Membatalkan KIP Kuliah

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, aturan mengenai pembatalan KIP Kuliah tertuang dalam Persesjen PIP Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022.

BACA JUGA:Ribut-ribut di SPBU, Pengemudi Mobil Ngamuk Ditolak Isi BBM

Kategori :