7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
Cara daftar KIP Kuliah Kemenag
1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PTP KIP Kuliah.
2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP).
BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg di Bengkulu Utara Disalurkan, Ini Jadwal per Kecamatan
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi rapor semester 1 sampai 6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
- Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
- Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
- Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu.
BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu! Begini Cara Mencegah Anak Ikut Geng Motor
- Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar.
- Menandatangani Pakta Integritas dan diketahui oleh pimpinan PTKI.
3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.