4. Menandatangani Pakta Integritas
5. Menandatangani kwitansi penerimaan dana program KIP Kuliah
6. Memfoto copy buku tabungan yang memuat nama dan dana KIP Kuliah yang telah diterima setiap semester;
BACA JUGA:Profil Eliano Reijnders, Winger Baru Timnas Indonesia, Berapa Gajinya?
7. Melaporkan kepada PTP, apabila terjadi perubahan data penerima dan mengupdate data setiap semester;
8. Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh PTP; dan
9. Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan seperti:
- UKT atau sejenisnya yang bersifat operasional pendidikan.
- Biaya gedung, pembinaan, investasi, infaq atau sejenisnya.
- Biaya praktikum di laboratorium, bahan atau biaya pendidikan lainnya.
Itulah mengenai syarat dan cara untuk daftar KIP Kuliah Kemenag 2024. Semoga informasi ini dapat membantu.
Putri Nurhidayati