"Kita diawal tahun telah menetapkan 3 pembagian tagihan PBB, dengan tertinggi tagihan selain PT. HK, ada juga PLTA Musi yang mencapai besaran Rp 3,1 M tahun ini," tambah Kabid PBB dan BPHTB BKD Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Butuh Dana Darurat tapi Pinjaman Online Ditolak? Ternyata Ini Penyebabnya Ditolak
Dengan telah lunasnya 2 objek pajak tertinggi di Bengkulu Tengah, yakni PT. HK dan PLTA Musi, maka target PBB dan BPHTB di Bengkulu Tengah telah melebih dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adapun target PBB dan BPHTB di Bengkulu Tengah untuk tahun anggaran 2024, yakni sebesar Rp 10,7 M. Namun hingga akhir September, realisasi capaian sudah menembus angka hingga Rp 11,1 M.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka, Ini Rincian Formasi di Pemerintah Kota Bengkulu dan Syarat Daftarnya
(Harri Sutriansyah)