NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Polisi akan bongkar makam BA, tahanan KDRT yang diduga korban penganiayaan oleh 2 oknum polisi.
Polisi akan melakukan pembokaran terhadap makam Bayu Adityawan, seorang tahanan Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga tewas karena dianiaya oleh 2 oknum polisi.
Makam Bayu dibongkar untuk diautopsi agar penyidik mendapatkan bukti tambahan.
Diketahui, dua polisi yang diduga melakukan penganiayaan ini berinisial Bripda CH dan Bripa M.
Dilansir dari detik.com, Dirkrimum Polda Sulteng Kombes Parojahan Simanjuntak mengatakan jika proses pembongkaran atau ekshumasi ini rencananya akan dilakukan pada Jumat (4/10) nanti.
Tujuan dari pembongkaran makan ini lantaran pihak kepolisian ingin memperjelas penyebab kematian dari Bayu.
"Ekshumasi jenazah Bayu diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab kematian tahanan tersebut," ujar Parojahan, Senin (30/9/2024).
Dalam proses pembongkaran dan autopsi ini, polisi akan melibatkan tim dokter independen. Selain itu, pihak keluarga korban juga akan diikutsertakan.
"Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban, itu pasti. Mudah-mudahan kita dapat petunjuk," ucap Parojahan.
Menurut Parojahan, komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama dalam proses pembongkaran makam ini. Hasil dari proses ekshumasi dan autopsi, kata dia, akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya.
"Hasil dari proses ekshumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya," jelasnya.
BACA JUGA:Oknum Guru Pelaku Cabul Murid Sendiri Dalam Kelas Diamankan Polisi
Diberitakan sebelumnya, Bayu Adityawan adalah tahanan dari Polresta Palu yang awalnya ditahan pada 2 September 2024. Kemudian pada 12 September, Bayu dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dengan kondisi badan lebam.