Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Dinas Pemakaman) dan tim kedokteran forensik. Kemudian mempersiapkan peralatan dan lokasi pembongkaran makam.
Surat permintaan dan persiapan selesai, ekshumasi pun dimulai. Langkah-langkah ekshumasi sebagai berikut.
- Prosedur penggalian jenazah harus dilakukan di bawah pengawasan penyidik dan di hadapan tim medis.
- Kuburan harus diidentifikasi dengan benar dan dibongkar secara hati-hati. Peti jenazah dan atau jenazah harus diangkat dengan hati-hati dan diidentifikasi dengan benar.
- Tanah yang berada pada sekitar tubuh jenazah akan diambil sebagai sampel pemeriksaan jika terdapat kecurigaan keracunan.
BACA JUGA:Viral! Penampakan Misterius dan Aneh Tertangkap Satelit Google, Benarkah Alien?
- Tubuh jenazah diletakkan di atas meja pemeriksaan, kemudian dilakukan autopsi oleh tim kedokteran forensik.
- Kondisi pakaian dan hal yang ada di sekitar jenazah harus dicatat dengan teliti.
- Autopsi jenazah dilakukan sama seperti autopsi rutin yang dilakukan pada jenazah lain.
- Pemeriksaan DNA dapat dilakukan dengan mengambil sampel rambut, gigi, ataupun tulang.
- Jika terdapat indikasi kekerasan atau keracunan dapat diambil sampel dari jenazah sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
- Setelah pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti selesai dilakukan, maka dilakukan penguburan kembali jenazah tersebut atau pemindahan makam sesuai keinginan keluarga yang dilakukan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran Agya DP Rp 5 Juta, Tenor Tembus 60 Bulan, Cek Cicilan dan Syaratnya
Di Indonesia, salah satu kasus yang pernah melakukan ekshumasi adalah kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Dalam proses penyidikan, polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Yosua. Proses ekshumasi dilakukan di lokasi makam Brigadir J dan RSUD Sungai Bahar, diawasi langsung oleh Komnas HAM serta Kompolnas.
Itulah informasi terbaru terkait kelanjutan kasus penganiayaan terhadap tahanan di Palu hingga tewas yang diduga dilakukan oleh 2 oknum polisi.