
"Kita proses secepatnya Pulbaket, kita tunggu laporan secara resmi dulu," ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Menegangkan! Video Viral di Medsos, Tiga Bocah yang Nyaris Tertabrak Kereta Api
Selain itu, Kejari Bengkulu Selatan segera melakukan pemanggilan terhadap para Kepala Sekolah, maupun penerima beasiswa terkait dengan pungutan ataupun Cash Back sebesar Rp 25 hingga 50 ribu itu diberikan.
" Kita panggil semuanya siapa yang terlibat, pasti itu sekarang kita tunggu dulu," ujar Kasi Pidsus.
Sebelumnya di Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat ada 14 ribu penerima beasiswa PIP dengan besaran yang bervariasi. Untuk SD sebesar Rp 450 SMP Rp 750 Ribu.
BACA JUGA:Kumpulkan Penghasilan Tambahan Melalui 10 Website Penghasil Uang DANA Berikut
Namun dari jumlah tersebut diketahui ada pemotongan ataupun Cash back sebesar Rp 25-50 ribu yang dikumpulkan kepada oknum yang mengatasnamakan Korcam PIP.
Anggi Noverdo