Perusahaan di Seluma Wajib Bantu Tanggung Iuran BPJS Warga Desa Penyangga

Kamis 03-10-2024,14:10 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Manajemen sejumlah perusahaan Kamis pagi (3/10/2024) dikumpulkan Pjs Bupati Seluma di ruang aula rapat Kantor Bupati Seluma.

Sejumlah perusahaan yang dikumpulkan ini rata-rata perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, Kepala BPJS Bengkulu, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Seluma serta para asisten dan sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Menguak Kasus P Diddy, Rapper yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Perdagangan Manusia

Pjs Bupati Seluma Meri Sasdi saat memimpin jalannya rapat di ruang aula Bupati Seluma, menegaskan agar perusahaan turut andil mensejahterakan masyarakat di desa penyangga, untuk terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

"Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang ada di sekitar lingkungannya, supaya mendapatkan kesejahteraan dan jaminan perlindungan kesehatan dari BPJS," tutur Meri Sasdi.

BACA JUGA:8 Tips Mengumpulkan Dana Darurat dengan Cepat, Yuk Coba

Sementara itu, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto mengatakan tujuan dikumpulkannya seluruh pimpinan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma ini, menyusul masih adanya masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar perusahaan, namun belum sepenuhnya tercover melalui anggaran Jamkesda Kabupaten Seluma tahun ini.

Meskipun tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Seluma telah melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan universal di Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Begini Cara Menghitung Jumlah Dana Darurat yang Ideal, Jangan Keliru!

Namun anggaran program Jamkesda tahun 2024 sekitar Rp 7,7 miliar tersebut, baru menjangkau sekitar 17 ribu peserta, sehingga masih banyak warga kurang mampu yang belum tercover program Jamkesda.

Untuk mensiasati hal tersebut, Pemkab Seluma mendesak pimpinan perusahaan, untuk menyisihkan Corporate Social Responsibility atau Program CSR sebagai tanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungannya.

BACA JUGA:Mengenal Dana Darurat, Simak Alasan Mengapa Penting Dilakukan

"Langkah ini perlu kita lakukan, supaya perusahaan turut memperhatikan masyarakat kurang mampu yang berada dilingkungan perusahaan, teknisnya nanti warga yang belum menjadi peserta BPJS untuk segera didata dan ditanggung sepenuhnya iuran peserta BPJS oleh pihak perusahaan," ucap Hadianto.

Kategori :