Juni menjelaskan, pihak investor melakukan survei untuk mengambil sampel di setiap perusahaan sawit, untuk nanti digunakan sebagai tenaga pembangkit listrik.
BACA JUGA:Malu-maluin! WNI Magang di Jepang Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Pelecehan, KJRI Buka Suara
Untuk sampel yang diambil berupa limbah cair maupun limbah padat yang dihasilkan dari produksi perusahaan pabrik sawit di Kabupaten Mukomuko.
Limbah padat sampel bahan baku yang diambil pihak investor ini berupa abu janjang dan cangkang sawit. Kemudian juga berupa limbah cair.
“Untuk sampel yang diambil ini nanti, akan dilakukan uji coba oleh pihak investor apakah sampel yang diambil nanti memenuhi spesifikasi bahan baku sumber energi listrik atau tidak, kita lihat nanti,” kata Juni.
Pihak investor juga nanti berencana akan melihat lokasi tempat pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Cara Membuat Anggaran Rumah Tangga untuk Pemula, Mudah dan Pasti Berhasil
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Ipuh, sebagai tempat pembangunan PLTBm.
“Dari lokasi yang ada nanti pihak investor yang menentukan lokasi mana yang akan dibangun,” pungkas Juni.
Ringgo Dwi Septio