NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pria ini nekat serang tetangganya dengan sajam, tuduh korban mencuri .
Menuduh tanpa bukti memang bisa berakibat fatal, apalagi jika diikuti dengan tindakan kekerasan.
BACA JUGA:Ini Larangan dan Tata Tertib saat Tes SKD CPNS 2024, Penting Diperhatikan!
Hal inilah yang dialami seorang pria berinisial PP (25), warga Jalan Asem Mulya, Surabaya.
PP kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menyerang tetangganya, AS (39), dengan senjata tajam hanya karena curiga tanpa dasar yang jelas.
Kejadian ini pun mengakibatkan luka-luka pada AS, meski untungnya tidak berakibat fatal.
BACA JUGA:7 Cara Merawat Blender agar Awet Sampai Puluhan Tahun, Bisa Langsung Dicoba
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika PP merasa kehilangan barang di rumahnya. Dalam kondisi emosi dan tanpa penyelidikan lebih lanjut, PP langsung mencurigai tetangganya, AS, sebagai pelaku pencurian.
Tuduhan tersebut didasarkan pada latar belakang AS yang diketahui pernah tertangkap mencuri sepeda motor sebelumnya. Hal ini membuat PP semakin yakin bahwa AS adalah pelaku di balik kehilangan barang-barangnya.
Namun, alih-alih mencari bukti atau menempuh jalur hukum, PP memutuskan untuk bertindak sendiri. Ia mendatangi AS dengan membawa dua senjata tajam, yakni sebuah arit dan pisau daging.
BACA JUGA:Ada yang Nekat Membuat Laporan Palsu ke Polisi, Apakah Pelakunya Bisa Dihukum Penjara?
Kedua pria ini kemudian terlibat cekcok di tempat kejadian, hingga PP kehilangan kendali dan mulai menyerang AS dengan membabi buta menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
PP mengayunkan kedua senjata tersebut ke segala arah, mengakibatkan AS terluka di beberapa bagian tubuhnya.
Luka-luka tersebut termasuk di bagian pelipis, dada, dan perut. Meski terluka, beruntung bagi AS, serangan PP tidak sampai menyebabkan cedera yang parah.
"Korban mengalami luka di pelipis, dada, dan perut, namun tidak parah," ujar Iptu Agung Suciono, Kanitreskrim Polsek Asemrowo, yang menangani kasus ini.