Ini Jumlah Gaji dan Tunjangan Anggota DPD RI yang Bertugas Mengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah

Minggu 06-10-2024,07:10 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- DPD bertugas dan berwenang menyusun sekaligus menyampaikan daftar inventaris masalah RUU yang berasal dari DPR atau presiden yang berkaitan dengan hal nomor satu. 

- DPD memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. 

BACA JUGA:8 Rekomendasi Hotel Murah di Bengkulu, Fasilitas TV hingga Restoran

- DPD melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU terkait otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lain, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama. 

- DPD menyampaikan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada nomor lima kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. 

- DPD menerima hasil pemeriksaan atas keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sebagai bahan pertimbangan kepada DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN. 

- DPD dapat memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK. 

BACA JUGA:6 Cara Alami Bersihkan Usus yang Kotor, Bisa Dilakukan di Rumah

- DPD menyusun program legislasi nasional terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Itulah informasi terkait jumlah gaji dan tunjangan anggota DPD RI, selamat untuk yang sudah resmi dilantik!

 

Putri Nurhidayati

Kategori :