Rincian Formasi dan Cara Daftar PPPK Sumatera Selatan Tahun 2024

Minggu 06-10-2024,07:58 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Cara Mendaftar PPPK 2024

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PPPK 2024 di wilayah Sumatera Selatan:

1. Membuat Akun SSCASN

Sebelum mendaftar, pelamar disarankan untuk memastikan pembukaan formasi dan kuota dari masing-masing lembaga pemerintahan melalui informasi dari BKD setempat.

Selanjutnya, calon pelamar harus membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), atau NIK Kepala Keluarga. Setelah akun berhasil dibuat, pelamar dapat melakukan login ke SSCASN.

BACA JUGA:Segini Jumlah Gaji yang Diterima PPPK Lulusan SMA serta Tunjangannya

2. Login ke SSCASN

Setelah akun terdaftar, pelamar harus log in menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan. "Tahap ini penting untuk memulai proses pendaftaran," kata Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Palembang, Yuli Novianti.

3. Unggah Foto Diri

Langkah berikutnya adalah mengunggah swafoto diri yang menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu informasi akun yang telah dibuat sebelumnya.

BACA JUGA:Berapa Tunjangan yang akan Diterima PPPK jika Lulus Seleksi 2024? Segini Besarannya

4. Mengisi Biodata

Pelamar kemudian diwajibkan untuk mengisi biodata pribadi, memilih instansi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan yang diinginkan.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk dapat mendaftar dalam seleksi PPPK 2024. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dihukum pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
  • Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Simak, Ini Tata Cara Permintaan dan Pemberian Hak Cuti Bagi PPPK 2024

Kategori :