"Setelah dihubungi, penerima paket meminta agar barang tersebut diantarkan langsung ke alamat yang tertera di paket, yaitu di area parkir Fakultas Teknik Universitas Mataram," jelas Suputra.
BACA JUGA:Saudara Rekam Aksi Ibu Cabuli Anak Kandung, Ketiganya Jadi pelaku! Ini Motifnya
Penggeledahan di Kos dan Bukti Tambahan
Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di kos DFBR yang berlokasi di Batu Dawe, Kota Mataram.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan biji dan batang ganja yang diduga telah dikonsumsi oleh DFBR dan pacarnya, AS. "DFBR dan AS ini diketahui telah tinggal bersama selama kurang lebih dua tahun," lanjut Suputra.
Selain itu, DFBR mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh pacarnya untuk membeli ganja seharga Rp 7,5 juta.
Transaksi pembelian ganja tersebut dilakukan melalui rekening DFBR sendiri, dan paket ganja tersebut dirancang seolah-olah berisi kue bolu untuk mengelabui pihak pengirim dan penerima paket.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Mobil Fortuner Dan Rumah
Keterlibatan Pacar dan Modus Operandi
Menurut keterangan DFBR, ia diminta oleh AS, yang juga seorang mahasiswa, untuk mengambil paket ganja tersebut karena AS sedang tidak berada di tempat.
AS beralasan bahwa paket tersebut berisi kue bolu yang dikirim dari Medan. "Itu paket pacar saya. Memang saya yang terima, karena dia sedang pergi beli makan," ujar DFBR kepada wartawan saat diwawancarai.
Ia mengaku tidak tahu bahwa paket tersebut sebenarnya berisi ganja.
BACA JUGA:Amankah Bayi Minum Air Galon Isi Ulang? Begini Penjelasan dari BPOM
Namun, DFBR membenarkan bahwa transaksi pembelian paket tersebut menggunakan rekening dan kartu ATM miliknya.
Hal ini disebabkan karena uang milik AS disimpan di dalam rekening DFBR, sehingga setiap kali transaksi, DFBR yang diminta untuk mengirimkan uang. "Pacar saya tahu nomor PIN ATM saya. Saat ditangkap, saya memang membawa HP milik pacar saya," lanjutnya.