NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Heboh rumor soal subsidi KRL akan dicabut, tarif jadi Rp 25 ribu, apakah benar? ini kata Kemenhub.
Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) akan dicabut mulai tahun 2025, yang akan mengakibatkan kenaikan tarif hingga Rp 25.000 per perjalanan.
Isu ini menyebar luas setelah diunggah oleh akun Twitter @convomf yang menyampaikan pertanyaan tentang tanggapan para pengguna KRL mengenai kabar pencabutan subsidi.
BACA JUGA:9 Manfaat Tuak Aren untuk Kesehatan Tubuh, Nomor 9 Hampir Dialami Semua Orang
Unggahan tersebut menyulut perdebatan hangat di kalangan warganet, khususnya mereka yang sehari-hari menggunakan KRL sebagai moda transportasi utama di wilayah Jabodetabek.
Mereka khawatir jika subsidi benar-benar dicabut, harga tiket KRL yang terjangkau akan melonjak drastis, sehingga membebani banyak pengguna.
Namun, apakah benar kabar tersebut? Berikut penjelasan dari pihak terkait.
BACA JUGA:Mahasiswa Teknik Informatika Ditemukan Tewas Bundir di Dalam Kamar Kost, Tinggalkan Sepotong Surat
Penjelasan Kemenhub
Menurut informasi yang didapatkan dari kompas.com, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, membantah kabar yang menyebut subsidi KRL akan dicabut pada tahun 2025. Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak benar.
"Tidak ada rencana itu," ujar Adita, Jumat (4/10/2024), seperti yang dilansir oleh Kompas.com. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum memiliki rencana untuk mencabut subsidi KRL atau menaikkan tarif secara signifikan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Liburan Akhir Pekan di Bengkulu Terpopuler di Tahun 2024
Lebih lanjut, Adita menjelaskan bahwa tarif KRL dan skema subsidinya memang sedang dalam pembahasan internal Kemenhub.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa subsidi KRL masih akan tetap diberikan oleh pemerintah. Meski demikian, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan sistem subsidi di masa mendatang, tergantung kebijakan pemerintahan yang akan datang.
"Hingga saat ini tidak ada rencana pencabutan. Namun, tentu ini akan menjadi ranah pemerintahan selanjutnya," tambah Adita.