Meski biaya operasional KRL terus meningkat, pemerintah masih memberikan subsidi untuk menjaga agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat.
Namun, kondisi ini membuat beban subsidi PSO yang harus ditanggung pemerintah semakin besar. Jika tidak ada penyesuaian, subsidi yang terus membengkak dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Mahasiswi Berparas Cantik Ditangkap Polisi Pasca COD Paket di Kampus, Isi Paketnya di Luar Nurul
Solusi untuk Menjaga Keberlanjutan Subsidi
Melihat kondisi tersebut, Kemenhub tengah mempertimbangkan opsi untuk menerapkan skema subsidi yang lebih tepat sasaran.
Salah satu opsi yang pernah dibahas adalah penggunaan NIK sebagai basis penerima subsidi, sehingga hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang akan mendapat bantuan ini.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan tersebut. Pemerintah tetap akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampak sosial dan ekonomi, sebelum memutuskan untuk mengubah skema subsidi KRL.
BACA JUGA:Ngeri, Warga Papua Blokade Jalan, Personel Brimob di Palak dan Diminta Uang Agar Bisa Melintas
Bagi masyarakat yang khawatir dengan kenaikan tarif KRL, kabar dari Kemenhub ini tentu memberikan sedikit kelegaan.
Pemerintah masih berkomitmen untuk menjaga agar tarif KRL tetap terjangkau bagi pengguna, terutama mereka yang bergantung pada transportasi umum ini untuk aktivitas sehari-hari.
Kabar tentang pencabutan subsidi KRL yang beredar di media sosial terbukti tidak benar. Kementerian Perhubungan telah menegaskan bahwa tidak ada rencana pencabutan subsidi atau kenaikan tarif KRL hingga Rp 25.000 pada tahun 2025.
BACA JUGA:2 Gadis Muda Terjungkap Akibat Diserempet Kelompok Pemotor Bawa Celurit
Meski ada wacana mengenai perubahan skema subsidi agar lebih tepat sasaran, seperti berbasis NIK, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Untuk saat ini, tarif KRL tetap mengikuti skema yang berlaku, yaitu Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.
Pemerintah masih memberikan subsidi melalui skema PSO untuk menjaga agar tarif KRL tetap terjangkau bagi masyarakat.
BACA JUGA:Formasi dan Link Pendaftaran PPPK Kemenkes 2024, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya