Penerimaan PPPK di Pemkab Bengkulu Tengah, Pendaftaran Dibagi 2 Tahap, Simak Aturan Lengkapnya di Sini

Sabtu 05-10-2024,21:02 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Agus Faizar

BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Penerimaan PPPK di Pemkab Bengkulu Tengah, pendaftaran dibagi 2 tahap, simak aturan lengkapnya di sini.

Penerimaan pendaftaran calon tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), telah resmi diumumkan lewat website resmi Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Formasi dan Link Pendaftaran PPPK Kemenkes 2024, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Dalam pengumuman tersebut, dengan rinci dibeberkan seluruh formasi tenaga P3K yang diterima oleh Pemerintah Bengkulu Tengah, dengan total jumlah kuota yang dibuka ada sebanyak 1.980 orang.

Adapun rinciannya, untuk tenaga guru dibuka sebanyak 461 orang, tenaga kesehatan sebanyak 413 orang dan tenaga teknis adalah jumlah paling banyak dibuka, yakni mencapai 1.106 orang.

BACA JUGA:Banyak yang Tanya, Apakah PPPK Dapat Uang Pensiun? Ini Jawabannya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi menjelaskan, bahwa pengumuman di bulan Oktober  2024 ini penerimaan tenaga P3K terlebih dahulu untuk peserta yang telah terdata dalam database.

Sedangkan di bulan November nanti, akan dibuka pendaftaran tenaga P3K untuk peserta umum maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bengkulu Tengah, yang tidak masuk dalam database sebelumnya.

"Pengumuman akan dilakukan dua gelombang, yakni awal Oktober ini khusus untuk pendaftar yang berstatus sebagai PTT, dan telah masuk dalam database pegawai. Kemudian di November nanti, kuota untuk umum atau PTT yang belum masuk database," jelas Apileslipi.

BACA JUGA:Berapa Lama Masa Kontrak PPPK 2024? Ini Aturan yang Berlaku

Dari kuota 461 orang tenaga guru yang dibuka, terdapat 17 formasi guru yang diterima. Beberapa diantaranya untuk guru agama Islam, Kristen, Protestan, Hindu dan Budha, serta beberapa guru bidang studi lainnya.

Kemudian untuk kuota tenaga kesehatan, ada total 114 formasi yang dibuka dalam penerimaan tenaga P3K ini, mulai dari apoteker, perawat, bidang, dokter, dokter spesialis dan beberapa jenis tenaga kesehatan lainnya.

BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Menerima Kenaikan Gaji? Begini Aturannya!

Kemudian untuk kuota tenaga teknis, ada 565 formasi yang diterima oleh Pemerintah Bengkulu Tengah, dengan penempatan hampir diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Kategori :