Namun, penjelasan tersebut tidak cukup meyakinkan paman dan keluarga angkat Dongtong, apalagi mengingat betapa lama mereka meninggalkan putri mereka tanpa kabar.
BACA JUGA:Seorang Guru Honorer Tiba-tiba Dihapus dari Dapodik, Padahal Dalam Status Aktif Mengajar
Dari sudut pandang hukum, hak asuh Dongtong tetap berada di tangan paman dan bibinya, karena mereka adalah kerabat terdekat dari orang tua angkat yang telah meninggal.
Keputusan mengenai siapa yang berhak merawat Dongtong kini berada di tangan pengadilan. Namun, paman dan keluarganya merasa yakin bahwa niat orang tua kandung Dongtong tidak tulus, dan hanya didorong oleh kepentingan materi semata.
Reaksi Netizen dan Pandangan Hukum
Kisah ini pun menjadi viral di media sosial, dengan banyak netizen yang menyuarakan pendapat mereka tentang tindakan orang tua kandung Dongtong.
Sebagian besar netizen mendukung Dongtong dan keluarganya yang sekarang, dan merasa bahwa orang tua kandungnya tidak memiliki hak untuk kembali mengadopsinya setelah menelantarkannya begitu lama.
BACA JUGA:Kejam! Ayah Ini Rela Jual Bayi Kandung Usia 11 Bulan, Uangnya Buat Judi Online!
Banyak yang berpendapat bahwa Dongtong sudah cukup dewasa untuk memutuskan sendiri apakah ia ingin kembali bersama orang tua kandungnya atau tetap bersama keluarga angkatnya.
"Orang tua kandung tidak bisa begitu saja datang dan memaksa Dongtong kembali kepada mereka setelah semua yang terjadi," tulis seorang netizen di kolom komentar. "Biarkan Dongtong yang memilih."
Sampai sekarang, kasus ini masih belum menemui titik terang. Pengadilan akan menentukan siapa yang berhak mendapatkan hak asuh Dongtong.
Sheila Silvina