Pemkab Seluma Buka Pendaftaran PPPK 2024, Total Kuota 1204 Orang, Simak Rincian Lengkapnya di Sini

Senin 07-10-2024,17:16 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Seluma akhirnya baru membuka pendaftaran calon PPPK, pada Senin sore (7/10/2204), berselang seminggu lebih awal diumumkan Kemenpan-RB pada awal Oktober lalu."
Hal ini setelah diterbitkannya pengumuman oleh BKPSDM Kabupaten Seluma, melalui laman resminya.

BACA JUGA:Beberapa Daerah Mulai Diguyur Hujan, Ini Prediksi Musim Hujan di Kabupaten Kendal

Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, mengatakan, baru dibukanya portal pendaftaran ini lantaran pihaknya masih perlu melakukan persiapan, setelah sebelumnya panitia masih disibukan dengan pendaftaran CPNS.
"Kita kemarin masih butuh persiapan, karena juklak dan juknis dari Kemenpan-RB belum kita terima," tutur Hadianto.

BACA JUGA:Momen HUT TNI Ke-79, Polsek Ketahun Beri Kejutan Istimewa ke Koramil 01/423

Lanjutnya, total formasi PPPK Kabupaten Seluma yang telah disetujui Kemenpan-RB yakni terdiri tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan dengan jumlah kuota sebanyak 1.204 orang.
Dari formasi yang diperoleh tersebut, rincian masing-masing kuota PPPK yang disetujui yakni tenaga guru 379, tenaga kesehatan 275, dan tenaga Teknis 55 orang.
"Usulan kita kemarin sudah ke Kemenpan RB, dan formasi PPPK tahun ini jumlahnya mencapai 1.204 orang, rinciannya tenaga guru 379, tenaga kesehatan 275, dan tenaga Teknis 55 orang," terang Hadianto.

BACA JUGA:Berbeda dengan PNS, Begini Jenjang Karir dan Gaji PPPK

Sementara itu, dari formasi yang dibuka tersebut, kuota terbanyak ada di formasi tenaga teknis khususnya untuk tenaga pemadam kebakaran pemula 80 orang, dan Satpol PP 20 orang.
Sama halnya dengan cara mengikuti seleksi CPNS. Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK ini, calon pelamar nantinya harus membuat akun melalui laman resmi di sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Oktober Ceria, Ada Lowongan Kerja PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera 2024 untuk Lulusan SMA

Pendaftaran PPPK mulai dibuka 1-19 Oktober 2024. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua pelamar memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPPK.

Langkah-langkah mendaftar Seleksi PPPK

  1. Membuat akun di laman resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id

  2. Setelah berhasil membuat akun, lengkapi biodata diri.

  3. Masukkan informasi pendidikan seperti ijazah dan gelar.

  4. Isi data sesuai informasi KTP termasuk alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.

  5. Pilih jenis seleksi "PPPK."

  6. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan.

  7. Lengkapi informasi ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.

  8. Isi riwayat pekerjaan.

  9. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

  10. Periksa resume dengan teliti dan pastikan semua data yang dimasukkan benar.

  11. Setelah semua data dipastikan benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.

Untuk informasi lebih detail, calon PPPK bisa mengunjungi situs berikut ini:  https://drive.google.com/file/d/17F15VQv4wMdiY-BiAVAEb-009mOQ-SxZ/view

BACA JUGA:Belum Ada Alat Canggih, Beginilah Cara Kuno Orang Zaman Dahulu Memprediksi Cuaca

Atau bisa membuka link resmi BKPSDM Seluma :

https://bkpsdm.selumakab.go.id/index.php/2024/10/07/pengumuman-seleksi-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-formasi-jabatan-fungsional-guru-formasi-jabatan-fungsional-kesehatan-formasi-jabatan-fungsional-teknis-dan-formasi/

BACA JUGA:Dear Ibu-ibu, Begini Cara Membersihkan Kotoran di Hidung Bayi yang Aman

 

Kategori :