BACA JUGA:Kapan Musim Hujan di Maluku Tahun 2024? Ini Prediksi BMKG untuk Wilayah Maluku
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
13. Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
16. Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
17. Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
18. Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
BACA JUGA:Warga Bersama Personel Polsek Ketahun dan Koramil, Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang
Tugas Penata Layanan Operasional di PPPK 2024
Secara umum, Penata Layanan Operasional bertugas melakukan tata kelola layanan teknis sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun, setiap instansi menentukan keahlian spesifik atau uraian tugas jabatannya masing-masing.
Adapun beberapa uraian tugas dan keahlian spesifik yang diharapkan dari jabatan ini diantaranya:
1. Melakukan kegiatan tata kelola di bidang manajemen sumber daya manusia (SDM), administrasi, kearsipan, pengelolaan data dan informasi, pengadaan barang/jasa, pengelolaan penataan dan pemeliharaan sarana/prasarana, hingga kerja sama.
2. Melaksana kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang berhubungan dengan teknik pengumpulan data.
BACA JUGA:Warga Bersama Personel Polsek Ketahun dan Koramil, Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang
3. Menguasai aplikasi pengolahan dan analisis data.