Pegawai Swasta Bisa Gadaikan SK ke BTN, Dapat Rp 500 Juta, Angsuran Selama 15 Tahun

Rabu 26-04-2023,19:48 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti
Pegawai Swasta Bisa Gadaikan SK ke BTN, Dapat Rp 500 Juta, Angsuran Selama 15 Tahun

BACA JUGA:Rumah Tangga Diguyur Rezeki Terus, Ini 3 Shio Istri Jadi Penolong Suami

Syarat dan ketentuan

• WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

• Karyawan dengan status pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun untuk PNS, BUMN/BUMD, TNI dan POLRI atau 2 (dua) tahun untuk pegawai swasta

• Memiliki penghasilan yang menurut Bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran angsuran sampai dengan kredit lunas

• Dokumen Jaminan berupa Asli SK Pengangkatan sebagai Pegawai tetap

• Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap (fixed income)

• Pada saat kredit lunas usia Pemohon tidak melebihi batas usia pensiun sesuai ketentuan yang berlaku ditempatnya bekerja

• Melakukan Perjanjian Kerjasama Kring BTN dengan Instansi/Lembaga pemohon

• Memiliki NPWP Pribadi

 

BACA JUGA:Kata Waketum MUI Salat Shaf Campur Pria dan Wanita Sah, Tapi...

Kelengkapa dokumen

• Kelengkapan Dokumen Pribadi:

o Mengisi Formulir Permohonan Kredit

o Fotocopy KTP Pegawai Pemohon (dan istri/suami bila telah menikah)

Kategori :