
BACA JUGA:Rumah Tangga Diguyur Rezeki Terus, Ini 3 Shio Istri Jadi Penolong Suami
Syarat dan ketentuan
• WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
• Karyawan dengan status pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun untuk PNS, BUMN/BUMD, TNI dan POLRI atau 2 (dua) tahun untuk pegawai swasta
• Memiliki penghasilan yang menurut Bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran angsuran sampai dengan kredit lunas
• Dokumen Jaminan berupa Asli SK Pengangkatan sebagai Pegawai tetap
• Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap (fixed income)
• Pada saat kredit lunas usia Pemohon tidak melebihi batas usia pensiun sesuai ketentuan yang berlaku ditempatnya bekerja
• Melakukan Perjanjian Kerjasama Kring BTN dengan Instansi/Lembaga pemohon
• Memiliki NPWP Pribadi
BACA JUGA:Kata Waketum MUI Salat Shaf Campur Pria dan Wanita Sah, Tapi...
Kelengkapa dokumen
• Kelengkapan Dokumen Pribadi:
o Mengisi Formulir Permohonan Kredit
o Fotocopy KTP Pegawai Pemohon (dan istri/suami bila telah menikah)