Pegawai Swasta Bisa Gadaikan SK ke BTN, Dapat Rp 500 Juta, Angsuran Selama 15 Tahun

Rabu 26-04-2023,19:48 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti
Pegawai Swasta Bisa Gadaikan SK ke BTN, Dapat Rp 500 Juta, Angsuran Selama 15 Tahun

o Pasphoto terbaru dari Pegawai Pemohon (dan istri/suami bila telah menikah)

o Fotocopy Kartu Keluarga

o Fotocopy Surat Nikah/Cerai (jika telah menikah/bercerai)

o Fotocopy rekening tabungan Bank 3 (tiga) bulan terakhir

o Fotocopy NPWP/SPT tahunan sesuai ketentuan yang berlaku

o Asli SK Pengangkatan Pegawai tetap sebagai PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Swasta atau disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi/perusahaan

o Surat Rekomendasi dari Lembaga Pemohon untuk pengajuan kredit

o Surat Kuasa Pemotong Gaji (SKPG)

o Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan yang telah disahkan 

• Persyaratan Dokumen Jaminan

o Asli SK Pengangkatan Pegawai Tetap

 

BACA JUGA:Banyak Uang di Bulan Mei 2023 untuk 6 Shio Ini, Kamu Salah Satunya?

Cara mendaftar

• Instansi dan Bank BTN melakukan perjanjian kerjasama

• Debitur menyerahkan form permohan kredit dan kelengkapan dokumen

Kategori :