NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Masuk DPO! Polisi sebarkan foto pelaku pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menerbitkan surat dan menyebar poster buron tersangka pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
BACA JUGA:Heboh, Duel Siswa SMP Ala Gladiator, Dipicu Saling Ejek Nama Orang Tua
Tersangka kasus tersebut bernama Yandi Supriyadi (28) yang sekaligus menjadi pengasuh di panti asuhan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jika pihaknya telah membuat pamflet untuk mempermudah mencari si pengurus panti tersebut dan sudah menyebarkan ke masyarakat.
"Kami sudah sebarkan permohonan pencarian saudara Yandi Supriyadi (YS) sebagai daftar pencarian orang. Ini adalah salah satu foto yang sudah kami buat untuk mempermudah masyarakat," ujar Zain, Selasa (8/10/2024).
BACA JUGA:Jadwal SKD CPNS 2024 Keluar, Begini Cara Cek Lokasi Tes, Lengkap Kisi-kisi Soal dan Kunci Jawaban
Zain juga mengimbau sekaligus meminta kepada masyarakat untuk memberitahu pihaknya jika menemukan Yandi.
"Apabila mengetahui keberadaan saudara Yandi Supriyadi, bisa melaporkan kepada kita," imbuhnya
Adapun ciri-ciri Yandi yakni perawakannya yang kurus tinggi dan kulit putih. Sebelumnya, sebanyak dua tersangka, S (49) dan YB (30), telah ditangkap polisi.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
“S pemilik yayasan panti asuhan, YB ini adalah pengurus. Dua ini sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Berdasarkan laporan dari penyidik per 7 Oktober 2024, total korban atas kasus dugaan pencabulan ini 7 orang.
“Sampai saat ini, berdasarkan laporan dari penyidik ada 7 korban diantaranya ada 3 anak, 4 dewasa,” kata Ade.
BACA JUGA:Sadis! Kurang dari Sepekan Menjabat, Wali Kota di Meksiko Dibunuh