2. Sempat digeruduk warga
Usai kasus tersebut terdengar ke telinga warga, ratusan orang berbondong-bondong mendatangi panti asuhan pada Kamis (3/10/2024) malam.
Aksi tersebut ramai diperbincangkan warganet di media sosial lantaran warga menduga ada praktik penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pemilik panti, S.
"Dia pimpinan panti asuhan yang berkedok agama dan di dalamnya ada praktik homoseksual berlapis," jelas Dean.
BACA JUGA:Heboh, Duel Siswa SMP Ala Gladiator, Dipicu Saling Ejek Nama Orang Tua
3. Kasus sempat tidak ditangani
Meskipun telah melapor ke Dean, kasus pelecehan yang dialami F di Bogor tidak bisa diproses lantaran wilayah tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Waktu itu saya tidak terima tapi saya akan membela adik-adik saya yang dizalimi. Awal mulanya memang anak gede aja dilecehin," terang Dean.
Setelah F mengadukan kepada Dean, muncul para korban lain yang sama-sama dilecehkan oleh pengurus dan pemilik yayasan.
BACA JUGA:Siswa SMA Swasta Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Sampai Tak Sadarkan Diri
4. Pelaku mengiming-imingi korban
Para korban mengaku dilecehkan, bahkan dipaksa melakukan hubungan seks anal dengan pengurus panti tersebut. Aksi tersebut dilakukan dengan cara yang rapi dan manis.
Korban mengaku diiming-imingi uang, makanan enak, gim, dan dipijat. Usai menawarkan iming-iming, pengurus yayasan akan melancarkan aksinya.
Mereka tidak hanya menjadikan anak kecil sebagai korban, tetapi juga dipaksa melakukan kekerasan seksual ke temannya. Karena merasa semakin kesal, Dean akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang kota pada Juli 2024.
BACA JUGA:Sadis! Kurang dari Sepekan Menjabat, Wali Kota di Meksiko Dibunuh
5. Panti asuhan tidak berizin Penjabat (Pj)