Publik diharapkan memahami pentingnya melengkapi dokumen yang dibutuhkan, terutama untuk kendaraan-kendaraan yang beroperasi di layanan publik seperti ambulans, agar tidak terjadi hambatan dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024 di Laman SSCASN BKN, Cek di Sini Panduannya
Klarifikasi yang diberikan Pertamina menunjukkan bahwa tidak ada kesalahan dari pihak SPBU dalam menolak mengisi solar pada mobil ambulans tersebut.
Semua dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan demi kebaikan bersama. Dengan demikian, kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan kelengkapan dokumen kendaraan mereka, terutama yang terkait dengan layanan umum seperti ambulans.
Sheila SIlvina