PENTING! Bawa 4 Dokumen Ini untuk Memperpanjang SIM Mati, Buruan Urus

Kamis 27-04-2023,03:37 WIB
Reporter : Tim

3.  SIM CII: kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder di atas 500 cc

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut daftar biaya perpanjang SIM 2023:

 

- SIM C: Rp 75.000

- SIM CI: Rp 75.000

- SIM CII: Rp 75.000

 

Perlu dicatat bahwa biaya perpanjangan SIM yang sudah disebutkan belum termasuk biaya tes psikologi.

Dikutip dari Digital Korlantas, pemohon dikenakan Rp 37.500 untuk tes psikologi. Sementara biaya tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani mengikuti kebijakan tarif yang dipilih.(tim)

Kategori :