BACA JUGA:Mengenal Tanda dan Gejala Speech Delay Pada Anak, Begini Cara Mengatasinya
Bahkan, sopir ambulans melihat pelaku menggunakan tangan kanannya mengambil pistol airsoft gun yang diselipkan di pinggang kanan lalu digedor ke kaca mobil depan sebelah kanan. Lalu pelaku juga menyuruh sopir ambulans untuk jalan terus ke arah timur yakni rumah pelaku.
Lebih lanjut, Widiarti mengatakan bahwa sesampainya di pertigaan yang terletak di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, pelaku bersama keluarga lainnya berhenti dan menghampiri pintu depan mobil ambulans sebelah kiri.
"Pelaku memegang airsoft gun menggedor kaca depan sebelah kiri sebanyak dua kali dan pelaku menyampaikan kepada sopir untuk jalan terus ke arah timur sehingga dikarenakan sopir ambulans merasa ketakutan sopir tersebut tetap melaju ke timur mengikuti arahan dari pelaku," katanya
BACA JUGA:Netizen Murka, Akun Instagram Ahmed Al Kaf Hilang Pasca Kontra Indonesia Vs Bahrain
Setelah itu, ambulans mengikuti permintaan pelaku untuk mengantarkan jenazah ke rumahnya yang berada di Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Jenazah akhirnya dikebumikan di sana.
Setelah peristiwa itu, suami Dewi Yuliastuti yakni MI (54) melaporkan kejadian itu ke polisi pada Rabu (9/10).
Di hari yang sama, pelaku bersama barang bukti (BB) airsoft gun merk glock 22 gen 4 Austria 40 warna hitam diamankan di Polsek Kalianget guna penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUH Pidana," pungkasnya.
BACA JUGA:Mengenal Tanda dan Gejala Speech Delay Pada Anak, Begini Cara Mengatasinya
Motif Pelaku Todong Pistol ke Sopir Ambulans
Lantas, apa yang menjadi motif dalam peristiwa ini?
TSN mengaku bahwa tindakannya didorong oleh keinginan untuk memenuhi wasiat almarhumah kakaknya yang ingin dimakamkan di rumah orang tua mereka.
Pistol yang digunakan ternyata adalah airsoft gun, bukan senjata api asli. Sehingga TSN kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman maksimal satu tahun penjara.
Sementara itu, berkaca pada kasus diatas sebenarnya motip pelaku hanya ingin memenuhi wasiat, tetapi kurang mengenal apa hukum dan aturan dari Airsoft gun yang ia gunakan.
BACA JUGA:Harga Motor Listrik Honda Icon e:, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Sebagai informasi, tambahan berikut pengertian dan ketentuan hukum Airsoft gun.