Ratu Bandar Narkoba Asal Jambi Ditangkap Polisi, 4 Kaki Tangan Helen Berhasil Diringkus

Sabtu 12-10-2024,12:44 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Pembubaran ini viral di media sosial dan mengungkap jaringan narkoba besar yang dikendalikan oleh Helen. Setelah lapak-lapak tersebut dibubarkan, Helen langsung melarikan diri dan menjadi buronan.

Kasus ini juga mengungkap adanya keterlibatan transaksi narkoba dalam jumlah besar. Menurut Mukti, pihaknya akan mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Helen dan Didin. 

BACA JUGA:Kenali 8 Jenis Selingkuh serta Pemicunya, Apakah Pasanganmu juga Melakukannya?

Hal ini dilakukan mengingat skala bisnis narkoba yang mereka jalankan dan kemungkinan adanya upaya untuk menyembunyikan atau mencuci uang hasil bisnis ilegal tersebut.

"Saat ini kedua pelaku dibawa ke Bareskrim Polri dan akan kita kenakan TPPU," kata Mukti.

Penangkapan ini menjadi salah satu pencapaian besar dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh jaringan Helen di Jambi ini cukup membuat heboh karena melibatkan lapak-lapak narkoba yang diduga tersebar di berbagai wilayah. 

BACA JUGA:Anggota PPS Laporkan Ketua RW Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya

Upaya keras polisi dalam mengejar dan menangkap Helen akhirnya membuahkan hasil setelah pengejaran selama berbulan-bulan.

Meskipun Helen sudah berhasil ditangkap, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya yang mungkin masih beroperasi di bawah kendali Helen atau jaringan terkait lainnya. 

Dengan penangkapan Helen, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Jambi dan sekitarnya bisa lebih terkontrol dan jaringan lainnya bisa segera ditindak tegas.

 

Sheila Silvina

Kategori :