Gedung Merah Putih Pemkot Bengkulu Boleh Dipakai untuk Acara Nikahan, Syaratnya Cuma Ini
Gedung Merah Putih Pemkot Bengkulu boleh Dipakai untuk acara nikahan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kota Bengkulu sudah membangun gedung pendopo di kawasan Perkantoran Merah Putih yang memiliki halaman rumput sintetis.
BACA JUGA:8 Jenis Durian Unggulan di Bengkulu, Wajib Dicicipi Pencinta Durian
Selain dibangun untuk kegiatan Pemerintah Kota Bengkulu, gedung Merah Putih di Kelurahan Pekan Sabtu ini juga dapat digunakan untuk keperluan acara masyarakat salah satunya resepsi pernikahan.
Dikatakan PJ Walikota Bengkulu, Arif Gunadi pada Sabtu (04/01), saat ini Pemerintah Kota Bengkulu sedang menggodok aturan berupa Peraturan Walikota agar masyarakat bisa memakai bangunan tersebut.
BACA JUGA:Jenis Durian Lokal di Indonesia, Punya Ciri-ciri Unik dan Khas, Mana yang Jadi Favorit?
Ditambahkan PJ Walikota, nantinya penggunaan gedung ini akan gratis penyewaan.
Masyarakat nantinya cukup membayar biaya listrik dan kebersihan. Untuk nominalnya juga masih dalam pembahasan Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Penerbangan Tanpa Delay, Ini Daftar Maskapai Pesawat Paling Tepat Waktu
Ditargetkan Perwal ini akan tuntas dalam bulan Januari ini, sehingga masyarakat sudah bisa memanfaatkan bangunan tersebut untuk sejumlah acara.
"Pendopo dari dahulu dibangun dari zaman Bapak Walikota dan Wawali Helmi - Dedy memang digunakan untuk memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk berbagai kegiatan," ujar Arif Gunadi.
BACA JUGA:Resmi Berlaku! Cek Daftar Kenaikan UMP 2025 Seluruh Provinsi di Sumatera
Sementara itu ke depan selain Perwal, Pemkot juga akan menggodok Perda terkait penggunaan retribusi bangunan pendopo Merah Putih.
Sebelumnya bangunan pendopo Merah Putih sudah diuji coba secara gratis digunakan untuk pelaksanaan resepsi pernikahan anak yatim piatu.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: