Jalan ini merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Bangka, sehingga dipilih sebagai lokasi strategis untuk operasi.
Selain itu, operasi juga dilaksanakan di beberapa titik lain yang sering dilaporkan sebagai daerah rawan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Untuk Operasi Zebra Menumbing 2024, Satlantas Polres Bangka akan kembali melakukan razia di beberapa lokasi serupa, dengan fokus utama pada titik-titik yang rawan pelanggaran.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di LPPOM MUI 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
12 Pelanggaran Utama yang Menjadi Sasaran Operasi
Dalam Operasi Zebra Menumbing 2024, ada 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas sasaran.
Setiap pelanggar yang ditemukan melakukan salah satu dari pelanggaran ini akan dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Berikut adalah daftar 12 pelanggaran yang menjadi fokus utama:
1. Melawan Arus
Pelanggaran ini sering terjadi, terutama di jalan-jalan besar. Pengemudi yang melawan arus tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.
2. Menerobos Lampu Merah
Mengabaikan lampu lalu lintas dapat menyebabkan kecelakaan serius. Polisi akan menindak tegas pengendara yang menerobos lampu merah.
BACA JUGA:Sosok Olivia Dunne Cantiknya Ga Ketulungan, Atlet Senam yang Viral di Tiktok
3. Pengendara di Bawah Umur
Mengemudi tanpa memenuhi batas usia minimal adalah pelanggaran serius. Pengendara di bawah umur sering kali tidak memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk mengendalikan kendaraan dengan baik.
4. Berboncengan Lebih dari Satu Orang
Pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang akan dikenai sanksi. Hal ini berisiko mengurangi stabilitas kendaraan dan meningkatkan kemungkinan kecelakaan.