Perlu diperhatikan bahwa jam operasional ini dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati selama periode ini.
BACA JUGA:Ramai Penyusunan Kabinet Baru, Prabowo Panggil Dua Putra Bengkulu
Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Untuk lebih jelasnya dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Bogor, ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan polisi antara lain:
1. Pengendara yang melawan arus atau arah.
2. Pengendara balap liar.
3. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
4. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
5. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
6. Pengendara yang belum cukup umur.
7. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
8. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
9. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.
BACA JUGA:Ini Sasaran Operasi Zebra Candi 2024 di Grobogan, Polres Kerahkan 87 Personel Gabungan