7. Tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt
8. Melampaui batas kecepatan
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik
BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Ciamis Digelar di 3 Titik Lokasi, Jangan Sampai Kena Tilang
Langkah Aman Berkendara Selama Operasi Zebra 2024
Biar tidak kena tilang dan tetap aman di jalan selama razia, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan:
1. Cek Kelengkapan Surat Kendaraan
Pastikan kamu selalu membawa SIM dan STNK yang masih berlaku. Sebelum keluar rumah, luangkan waktu sejenak untuk mengecek kelengkapan surat-surat ini.
2. Gunakan Helm dan Sabuk Pengaman
Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, sedangkan pengendara mobil harus memastikan semua penumpang menggunakan sabuk pengaman. Ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi juga untuk keselamatan kamu sendiri.
3. Patuh pada Rambu dan Marka Jalan