Iklan RBTV Dalam Berita

13 Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Makassar, Dimulai Jam Berapa?

13 Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Makassar, Dimulai Jam Berapa?

Operasi Zebra 2024 di Makassar--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 13 titik lokasi Operasi Zebra 2024 di Makassar, dimulai jam berapa?

Saat ini banyak masyarakat yang cari tahu mengenai titik lokasi Zebra 2024 Makassar di mana saja, dan sampai jam berapa.

BACA JUGA:Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Bulan April Paling Banyak

Seperti diketahui, Operasi Zebra 2024 Makassar sudah mulai sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, Korlantas Polri menggelar operasi ini dengan tujuan untuk penindakan dan penertiban lalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.

BACA JUGA:Harganya Lebih Murah Dibanding Pasar, Kios Pangan Murah DKP Seluma Diserbu Warga

Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.

"Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, dilansir dari laman resmi Polri.

Lalu, seperti apa Operasi Zebra?

Seperti operasi lalu lintas lainnya, pada pelaksanaan operasi zebra ini, petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Petugas juga akan memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.

BACA JUGA:Segera Cek, Ini Jadwal Pembagian Sesi Ujian SKD CPNS Tahun 2024

Sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas. Selain itu, petugas akan melakukan tilang manual bagi pengendara yang melanggar.

Penggunaan sistem E-TLE akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Langkah ini dilakukan untuk jumlah pelanggaran serta angka kecelakaan demi terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: