4. Ikuti Arus Lalu Lintas
Yang keempat, sebagai pengendara yang disiplin harus mengikuti arus lalu lintas dan juga ramb-rambu lalu lintas yang benar sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan. Karena jika melanggar peraturan lalu lintas, tentu bisa saja dijerat pasal hukum dan Undang-undang tentang Transpotasi.
Bukan hanya itu saja, dengan menaati peraturan lalu lintas yang ada maka kalian akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
5. Atur Kecepatan Berkendara
Selanjutnya yaitu dengan mengatur kecepatan dalam berkendara, berkendara dengan kecepatan tinggi memang boleh namun perhatikan pengendara lain yang ada di samping kanan kiri, Mereka juga memerlukan jalan sebagia kendaraan mereka.
BACA JUGA:Pakai Helm tapi Talinya Tidak Diklik, Apakah Bisa Kena Tilang? Begini Aturannya
6. Sering Periksa Kaca spion
Fungsi kaca spion adalah untuk melihat kendaraan lain yang ada dibelakang, dan ini akan berfungsi ketika kalian hendak ingin berbelok atau ketika akan menyebrang ke persimpangan.
7. Gunakan Jalur Kanan untuk Menyalip
Selanjutnya, ingat untuk selalu menggunakan jalur kanan untuk menyalip mobil dan juga motor, yang mana sudah menjadi peraturan lalu lintas yang sudah di tetapkan dalam Undang-undang Transportasi. Hal ini bertujuan untuk mengindari yang namanya kecelakaan dan juga kemancetan.
BACA JUGA:Ini Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra Polres Seluma, 78 Pengendara Sudah Terjaring
8. Jangan Menggunakan Ponsel
Jangan menggunakan Ponsel pada saat berkendara karena bisa menggangu Konsentrasi pada saat dijalan raya.
Dan pastikan jika ingin menggunakan ponsel atau gadget makan berhenti dulu sejenak di persimpangan jalan untuk menghindari kemancetan dan juga kecelakaan.
Itulah tadi informasi terkait apakah merokok sambil berkendara bisa ditilang atau tidak. Semoga artikel ini bermanfaat!
Putri Nurhidayati