Begini Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Guru 2024, Jangan Sampai Salah!

Rabu 16-10-2024,13:13 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Setelah melengkapi riwayat ini, peserta akan diarahkan untuk mengunggah dokumen-dokumen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam sistem.

BACA JUGA:Capai 500.000 Kasus, Ini Kendaraan yang Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Untuk memastikan kelulusan administrasi, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti dalam mengisi riwayat pekerjaan di akun SSCASN:

1. Tambahkan Pekerjaan Terlebih Dahulu

Langkah pertama adalah menambahkan riwayat pekerjaan Anda. Setelah memilih opsi "Tambah Pekerjaan", sistem akan memunculkan formulir yang memuat beberapa kolom yang harus diisi.

Pastikan untuk memperhatikan bahwa setiap kolom yang wajib diisi ditandai dengan warna merah.

BACA JUGA:Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Madiun, Awas Kena Tilang

2. Isi Informasi Lengkap Terkait Riwayat Pekerjaan

Pengisian riwayat pekerjaan harus sesuai dengan dokumen pendukung yang Anda miliki. Berikut adalah beberapa informasi yang perlu dilengkapi:

- Jenis Instansi dan Lokasi

Pilih jenis instansi tempat Anda bekerja. Jika Anda merupakan guru honorer di sekolah negeri, pilihlah opsi "Instansi Pemerintah". Selanjutnya, tentukan level instansi tersebut, apakah itu pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

- Nama Instansi/Perusahaan

Setelah menentukan jenis instansi, masukkan nama sekolah atau lembaga tempat Anda bekerja, misalnya, "SMA Negeri 1 Kramba".

BACA JUGA:Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Madiun, Awas Kena Tilang

- Jabatan

Isikan posisi Anda, contohnya "Guru Biologi".

Kategori :