Digelar 14 Hari, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Pekanbaru

Rabu 16-10-2024,19:55 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Sedangkan untuk petugas stationer akan berdiam di suatu tempat jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan bisa berupa teguran atau tindakan tilang.

Pada operasi ini ada delapan sasaran prioritas penertiban, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:Emak-emak Nekat Curi HP di Mall, Awalnya Bantah Mencuri dan Akhirnya Mewek di Kantor Polisi

Kemudian berboncengan melebihi kapasitas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.

“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran aturan ber lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Sasaran Target Pelanggaran 

Sementara itu, jika secara keseluruhan, sasaran dalam Operasi Zebra 2024 mencakup 14 target utama, antara lain:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan.

3. Tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.

4. Melebihi batas kecepatan.

5. Penertiban kendaraan bermotor yang memakai pelat rahasia atau pelat dinas.

6. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

7. Kendaraan yang melawan arus.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

BACA JUGA:Sudah Pakai Helm SNI tapi Masih Kena Tilang, Kok Bisa?

Kategori :