Digelar 14 Hari, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Pekanbaru

Rabu 16-10-2024,19:55 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

9. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

10. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK.

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.

12. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.

13. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

14. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.

BACA JUGA:Modus Ngaku Tengkulak, Pencuri Ini Babak Belur Tertangkap Basah Mencuri Daun Bawang 20 Kg

Sanksi bagi pelanggaran-pelanggaran tersebut bervariasi, dengan denda berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000, sesuai dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

Sementara itu, dilansir dari laman korlantas.polri.go.id, memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2024 yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, pihak kepolisian di berbagai daerah terlihat mengalami peningkatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. 

Seperti diketahui, jika operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan.

BACA JUGA:Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Kesehatan 2024 di Akun SSCASN

Seperti misalnya di Balikpapan, tercatat sudah sebanyak 54 orang pengendara ditindak dengan pelanggaran melawan arus di jalan sebagai pelanggar terbanyak. Dengan sejumlah barang bukti seperti STNK, SIM dan 3 kendaraan dinsita untuk sementara.

Menurut Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani menjelaskan, kegiatan operasi melibatkan personel gabungan dari beberapa unit, seperti Unit Turjawali, Unit Gakkum, Jasa Raharja, dan Dispenda.

“Kami melibatkan berbagai pihak dalam operasi ini untuk memastikan penindakan berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Kompol Ropiyani, Rabu (16/10/2024).

BACA JUGA:Amsyong, Hindari Emak-emak Ngerem Mendadak, Mobil Sampah Terguling di Tengah Jalan

Sedangkan untuk di Bandung Jawa Barat Operasi Zebra Lodaya 2024 terfokus pada kelengkapan surat- surat dan kelengkapan alat keselamatan berkendara. Untuk sanksi pada operasi zebra Lodaya 2024 ini diterapkan sanksi manual juga.

Kategori :