NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bahlil Lahadalia lulus S3 Doktor hanya 1,5 tahun, begini penjelasan dari UI.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi sorotan usai dinyatakan lulus dari program doktor Universitas Indonesia (UI) hanya dalam waktu 1,5 tahun.
BACA JUGA:Titik Sebaran Lokasi Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Jabodetabek, Hati-hati Kena Tilang
Sontak informasi ini memicu perdebatan di media sosial, dengan banyak netizen mempertanyakan kecepatan penyelesaian studinya.
Diketahui bahwa Bahlil mengambil program Doktor Kajian Stratejik dan Global di UI pada 13 Februari 2023 lalu.
BACA JUGA:Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024, Ini Bacaan Niatnya, Yuk Amalkan!
Namun sebelumnya, Bahlil Lahadalia juga dikabarkan mengundurkan diri dari program S2 di Universitas Cenderawasih, akan tetapi ia berhasil meraih gelar doktor dengan masa studi yang relatif singkat.
Hal ini sontak menjadi pertanyaan warganet bagaimana Bahlil bisa melanjutkan studi S3 setelah mengundurkan diri dari studi magisternya di Universitas Cenderawasih.
BACA JUGA:Masih Digelar, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024 Kabupaten Tegal
Penjelasan UI soal Bahlil lulus S3 lebih Cepat
Terkait hal ini, pihak Universitas Indonesia (UI) memberikan tanggapan dan menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah mengikuti program doktor di Kajian Stratejik dan Global di UI dengan mematuhi semua prosedur yang berlaku.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia menjelaskan, Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa program doktor di SKSG UI mulai tahun akademik 2022/2023 semester 2 hingga 2024/2025 semester 1 melalui jalur riset.
"Pak Bahlil tercatat sebagai mahasiswa program doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1, jalur riset," ujar Amelita, Rabu (16/10/2024).
BACA JUGA:Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024, Ini Bacaan Niatnya, Yuk Amalkan!
Amelita juga menambahkan, jika masa studi Bahlil telah sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Dalam pasal 14 peraturan tersebut, disebutkan bahwa program doktor dirancang untuk enam semester, dengan waktu tempuh minimum empat semester dan maksimum sepuluh semester.