BACA JUGA:Rumah di Ilir Talo Terbakar saat Pemiliknya Sedang Cuci Motor
Operasi Zebra Progo 2024 ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, petugas menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai upaya preventif, AKP Kevin mengimbau masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama," tambahnya.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Lulus S3 Doktor hanya 1,5 Tahun, Begini Penjelasan dari UI
Titik-Titik Lokasi Operasi Zebra Progo 2024 di Gunungkidul
Operasi Zebra Progo 2024 dilaksanakan di berbagai titik di Gunungkidul. Dilansir dari sumber setempat, beberapa lokasi yang menjadi fokus operasi antara lain ruas jalan di Kapanewon Patuk-Gading, Siyono, dan Wukirsari.
Titik lain yang menjadi perhatian adalah di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan Pasar Argosari, Wonosari.
Selain itu, ruas jalan utama dan alternatif yang menghubungkan kawasan padat penduduk serta jalur wisata juga tidak luput dari pengawasan.
Pihak kepolisian melakukan operasi di titik-titik tersebut dengan melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI.
BACA JUGA:Titik Sebaran Lokasi Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Jabodetabek, Hati-hati Kena Tilang
Sasaran Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Zebra Progo 2024
Dalam Operasi Zebra Progo 2024, terdapat delapan jenis pelanggaran utama yang menjadi sasaran prioritas penindakan. Beberapa di antaranya adalah:
1. Berkendara di Bawah Umur
Pengendara yang belum memiliki SIM, terutama pelajar, menjadi salah satu target utama dalam operasi ini.
Pengemudi di bawah umur tidak hanya berisiko terhadap dirinya sendiri, tetapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024 di Kulon Progo, Ada Tilang Elektronik
2. Pengendara Roda Dua Berboncengan Lebih dari Satu Orang