• Tidak mengenakan sabuk keselamatan
• Mengemudi sambil mengoperasikan ponsel
• Melanggar batas kecepatan
• Menggunakan plat nomor palsu
• Berkendara melawan arus
• Menerobos lampu merah
• Tidak mengenakan helm
• Berboncengan lebih dari tiga orang
• Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor
BACA JUGA:Operasi Zebra Maung Oktober 2024 Polres Cilgeon, Ini Titik Lokasi dan Target Pelanggaran
Demikianlah ulasan informasi, bagaimana kita tahu kendaraan sudah kena Tilang ETLE? Serta cara kerja ETLE.
(Novan)