Perhatikan! Ini Dokumen Wajib yang Harus Dibawa saat Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024

Jumat 18-10-2024,15:40 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Kartu Tanda Peserta Ujian dicetak berwarna dengan printer kualitas terbaik dan pastikan tanggal, sesi dan lokasi ujian telah sesuai.

4. Pensil kayu (bukan pensil mekanik)

Kemudian, peserta juga perlu membawa pensil kayu. Namun bukan pensil mekanik, ya.

BACA JUGA:Murman Effendi Ajukan Praperadilan, Ini Alasan Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah

Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2024

1. Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen.

2. Nomor Identifikasi Pribadi akan diberikan sebelum seleksi dimulai, dan pemberiannya ditutup 5 menit sebelum seleksi berlangsung.

3. Peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau surat pengganti yang sah, kartu keluarga asli atau salinan legalisir, atau identitas kependudukan digital yang dapat dicetak dan ditunjukkan kepada panitia.

4. Peserta seleksi luar negeri dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri.

5. Peserta pengembangan karier harus membawa KTP atau kartu pengenal pegawai.

6. Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta seleksi.

7. Peserta harus menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan).

BACA JUGA:Salah Injak Pedal, Mobil yang Dikemudikan Lansia Tabrak Minimarket

8. Peserta tidak diperbolehkan membawa buku, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, atau alat tulis selain pensil kayu.

9. Peserta dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama seleksi berlangsung.

10. Peserta tidak boleh memberikan atau menerima sesuatu dari peserta lain tanpa izin panitia.

11. Peserta dilarang keluar ruangan seleksi kecuali mendapat izin dari panitia.

Kategori :