Perhatikan! Ini Dokumen Wajib yang Harus Dibawa saat Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024

Jumat 18-10-2024,15:40 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

12. Peserta tidak diperbolehkan membawa makanan, minuman, atau merokok di dalam ruang seleksi.

13. Peserta dilarang menyebarkan soal seleksi atau melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.

14. Setelah ujian selesai, peserta harus meninggalkan ruangan ujian dengan tertib.

BACA JUGA:Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di Sumedang, Sudah Cek?

Larangan saat ujian SKD CPNS 2024

Di bawah ini apa saja yang tidak boleh dilakukan saat ujian SKD CPNS 2024:

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi tanpa seizin panitia
- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi
- Merokok dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun

BACA JUGA:Pekerja Proyek JJLS Tak Sengaja Temukan Goa yang Menakjubkan, Ini Penampakannya

Sanksi pelanggaran SKD CPNS 2024

Peserta SKD CPNS 2024 bisa dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tidak diperkenankan ikut seleksi, atau didiskualifikasi sesuai jenis pelanggarannya. Berikut rinciannya:

1. Peserta yang tidak boleh mengikuti seleksi SKD CPNS 2024

Peserta tidak diperkenankan ikut SKD CPNS 2024 jika:
- Tidak memiliki PIN registrasi
- Tidak membawa KTP atau identitas pengenal pengganti yang disyaratkan
- Memakai kaus, celana jeans, dan sandal

2. Peserta yang didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024

Peserta didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024 jika:
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun

BACA JUGA:Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di Sumedang, Sudah Cek?

3. Peserta yang ditegur hingga dibatalkan sebagai peserta

Peserta SKD CPNS 2024 akan ditegur hingga dapat dibatalkan sebagai peserta seleksi jika:

- Membawa barang-barang yang dilarang selama SKD CPNS 2024
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/pada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
- Merokok dalam ruangan seleksi

Kategori :