NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 6 jenis pinjaman jaminan sertifikat rumah, lengkap dengan persyaratan, solusi dana mendesak.
Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah menjadi salah satu opsi yang banyak diminati, karena suku bunga yang lebih rendah dan plafon pinjaman yang lebih besar hingga tenor yang dapat disesuaikan.
BACA JUGA:Razia Masih Berlangsung, Ini 6 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Candi 2024 di Pemalang
Saat ini, memiliki rumah bukan hanya menjadi kebutuhan primer tetapi juga dapat menjadi aset berharga yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keuangan mendesak.
Jika Kamu sedang mempertimbangkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, maka pinjaman semacam itu dapat menjadi solusi finansial yang sangat berguna dalam berbagai situasi, mulai dari renovasi rumah hingga membiayai pendidikan anak.
BACA JUGA:6 Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Batang Selain ETLE, Lengkapi Perlengkapan Berkendara
Sebelum Kamu memutuskan untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, penting untuk memahami jenis-jenisnya dan persyaratannya dengan baik.
6 jenis pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah beserta persyaratannya:
1. Refinancing (Pembiayaan Take Over)
Refinancing atau Take Over KPR adalah proses pengalihan utang KPR dari bank satu ke bank lain yang ditujukan untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah atau kondisi pembayaran yang lebih fleksibel. Persyaratan untuk melakukan refinancing biasanya meliputi:
- Sertifikat rumah yang masih berlaku.
- Bukti kepemilikan dan riwayat pembayaran KPR yang akan di-refinancing.
- Dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan dokumen-dokumen lain sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Take Over KPR juga bisa menjadi solusi apabila Kamu sudah keberatan membayar cicilan bunga floating + pokok pada pembayaran KPR.
Salah satu fasilitas paling menguntungkan adalah menggunakan Pinjaman Rekening Koran untuk Take Over KPR. Kamu cukup membayar bunga sesuai pemakaian tiap bulannya, dan pembayaran pokok dapat dilunasi sewaktu waktu. Cara ini dapat membantu Kamu menghindari beban bunga floating yang mencekik.
2. Kredit Multiguna
Kredit multiguna adalah jenis pinjaman yang menggunakan rumah sebagai jaminan untuk mendapatkan dana tunai guna kebutuhan lain selain pembelian atau renovasi rumah. Persyaratan untuk mengajukan kredit multiguna biasanya mencakup:
- Sertifikat rumah yang masih berlaku dan atas nama peminjam.
- Penilaian nilai rumah oleh bank atau lembaga penilai independen.
- Bukti penghasilan atau kemampuan membayar angsuran secara berkala.